Dompu, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar Training of Trainers (ToT) dan Simulasi untuk saksi peserta Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar di gedung PKK Dompu selama dua hari, yakni Rabu – Kamis (7-8 Februari).
Peserta ToT terdiri dari Koordinator saksi partai politik, saksi Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden serta Saksi Calon DPD.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin mengatakan, kegiatan ToT ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kapasitas para saksi peserta Pemilu serta menyatukan persepsi dalam menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti.

Saksi berfungsi sebagai pemangku kepentingan peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka sangat penting dibekali pengetahuan tentang pemungutan dan perhitungan suara, sehingga nantinya dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pemilu.
“ToT ini digelar agar peserta pemilu dalam hal ini saksi, memiliki pemahaman dan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya di masing-masing TPS,” ujar Wahyudin saat membukan kegiatan ToT.
Komisioner Bawaslu yang akrab disapa Cun ini berharap, bahwa dalam proses Pemilu agar tetap mengacu pada aturan main yakni undang-undang Pemilu, bukan berdasrkan logika.
“Saksi diharapkan dapat menyamakan pemahaman berdsarkan aturan main di undang-undang pemilu, bukan berdasarkan logika dan persepsi masing-masing” paparnya.
Karena memang lanjut Cun, di TPS nantinya masing-masing memiliki tigas, fungsi dan hak yang berbeda-beda, mulai dari tugas KPPS, PTPS maupun tugas saksi.

Pada training ini, Bawaslu Dompu menghadirkan sejumlah pemateri, diantaranya Dr. Ihlas, dosen Universitas Muhammadiyah Bima yang memberikan materi tentang tugas dan fungsi saksi peserta pemilu pada saat pungut hitung Pemilu.
Pemateri lainnya yakni Ir. Rusdiyanto. Mantan Ketua KPU Kabupaten Dompu ini memberikan materi tentang teknis pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara.


Sementara Komisioner Bawaslu Wahyudin sendiri memberikan materi tentang sinergitas saksi dan pengawas pemilu dalam mengawal hasil pemilu.
Dan materi terakhir adalah simulasi pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara yang disampaiakan oleh Komisoner KPU Kabupaten Dompu Anshori, SE. (fa)
























