Dompu, – Seorang pria inisial IM (25) warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, ditangkap polisi usai mencoba memerkosa dua orang wanita. Ironisnya, salah seorang dari korban merupakan istri orang.
Perbuatan bejat itu terjadi pada, Senin (19/12/2022), sekitar pukul 10.30 Wita. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah para korbannya.
Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto mengatakan, dua orang yang nyaris menjadi korban pemerkosaan itu yakni I (25) dan HJ (30) yang merupakan istri orang. Kedua korbannya juga warga yang sama.
“Korban HJ ini masih berstatus istri orang,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, korban yang pertama adalah I. Terduga pelaku saat itu tiba-tiba datang menghampiri korban yang sedang duduk di serambi depan rumah, lalu mengajaknya berhubungan badan dengan kata-kata yang tidak senonoh.
“Mendengar perkataan pelaku, korban I langsung berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur dan menuju korban kedua,” terangnya.
Tiba di rumah korban kedua (HJ), pelaku menarik sarung korban yang saat itu baru saja keluar dari kamar mandi. Korban yang nyaris telanjang itupun kemudian ditarik dan hendak diperkosa.
“Beruntung korban berteriak dan warga sekitar langsung berdatangan,” ujar Kapolsek.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku sudah diamankan di Mapolres. Pelaku diduga mengalami gangguan mental, namun untuk memastikan itu perlu dilakukan tes medis,” katanya. (fr)
























