Dompu,- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Mataram, bersama Sat Narkoba Polres Dompu berhasil menyita ribuan butir Tramadol di Apotik NT di Desa Bara, Kecamatan Woja, Sabtu (20/8/2022).
Selain mengamankan obat-obatan tanpa ijin tersebut, petugas juga mengamankan perempuan pemilik Apotik berinisial R (30).
“Kami mengamankan seorang perempuan pemilik Apotik inisial R dan 4.790 butir Tramadol,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik , SH.
Dijelaskannya, ribuan butir Tramadol tersebut diduga diselundupkan dari Kota Mataram. Itu terungkap berdasarkan informasi dari BPOM Mataram.
“Setelah mendapat laporan dari BPOM dan diminta untuk mendapingi penggeledahan, saat itu juga kami langsung terjun ke lokasi,” jelas Abdul Malik.
Hasil penggeledahan di Apotik itu, petugas menemukan barang bukti 4.790 butir Tramadol didalam kardus warna coklat.
Kini, pemilik Apotik bersama barang bukti Tramadol telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (fa)
























