Dompu, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilih pemula di SMA Negeri 2 Dompu, Rabu (20/7/2022).
Selain memberikan pemahaman tentang Pengawasan Partisipatif, Kegiatan itu juga bertujuan mengajak pelajar untuk berperan aktif dalam mengawal Demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan dasar Bawaslu memiliki peran dan fungsi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.
“Secara fungsi Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses. Secara umum memang Bawaslu yang mengawasi seluruh tahapan, mulai dari tahapan verifikasi partai politik sampai dengan tahapan penetapan calon hasil pemilu. Tetapi dalam negara demokrasi sebenarnya masyarakat yang menjadi stakeholder atau pelaku utama pengawasan,” ujar Irwan.
Untuk itu, sebagian dari masyarakat merupakan hal penting untuk ikut menunjang pelaksanaan pemilu yang luber (Langsung Umum Bebas Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) serta Demokratis.
Ketua Bawaslu juga menjelaskan soal sering terjadinya kerawanan pada saat Pemilu, yakni tentang Money Politik. Menurutnya bahwa, Money Politik adalah yang sebenarnya dilarang oleh agama maupun Undang-Undang.
“Nantinya para siswa pemilih pemula jangan sampai menerima uang untuk memilih salah satu calon, karena pemberi dan penerima bisa terkena pidana pemilu,” tegas Irwan.
Selain itu, titik rawan lainnya yakni tentang berita hoax yang sering ditemukan pada saat Pemilu. Kasus ini kerap beredar di media sosial dan terjadi pada saat masa kampanye pemilihan.
Ketua Bawaslu mengajak kepada seluruh pemilih pemula agar ikut serta menjadi pengawas partisipatif pada Pemilu serentak tahun 2024. Apabila nantinya menemukan adanya kecurangan dalam proses pemilihan agar melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Dompu sehingga bisa ditelusuri kebenaran infoamsi awal tersebut.
“Kami berharap kepada seluruh siswa agar nantinya dapat menyampaikan informasi dari sosialisasi ini kepada teman dan keluarganya,” pinta Irwan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, S.Pd., menjelaskan bahwa, Bawaslu Goes To Campus merupakan program yang direncanakan oleh Bawaslu RI dengan sasaran Pelajar sekolah dan mahasiswa, pada Pemilu 2024 mendatang yang memiliki hak pilih atau hak konstitusi
“Untuk siswa yang hadir pada sosialisasi ini, nanti di tahun 2024 sudah memiliki hak konstitusinya. Jadi, penentunya masa depan bangsa Indonesia berada di tangan kita semua,” ujar Wahyudin
Dijelaskannya, dalam Negara demokrasi pemilu merupakan wadah untuk warganya setiap lima tahun sekali untuk melaksanakan pemilihan.
“Setiap lima tahun kita melaksanakan pemilihan umum. Biasanya kita memilih lima kotak suara, pertama pemilihan Presiden, kedua DPR RI, ketiga DPD RI, Keempat DPRD Provinsi, dan kelima DPRD Kabupaten/Kota,” terangnya.
Pada keempatan itu Wahyudin juga menginformasikan bahwa, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 di 37 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMA N 2 Dompu, Nuryadin, S.Pd., sangat mendukung program Bawaslu yang selaras dengan pembelajaran kontekstual dan aplikatif yang dilaksanakan di sekolah.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipati terhadap Pemilih Pemula tersebut juga dihadiri oleh pihak Bank BNI Cabang Dompu sebagai mitra Bawaslu Kabupaten Dompu. (rls/fkr)
























