Dompu, – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, terus mensosialisasikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula. Senin (25/7/2021) kegiatan tersebut kembali digelar di SMA N 1 Woja.
Pada kesempatan kali ini, Bawaslu Dompu menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Dompu, sebagai salah satu mitra pendukung. Sosialisasi tersebut digelar guna memberikan pendidikan politik kepada para pelajar (pemilih pemula).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan, mengatakan bahwa, kehadiran Bawaslu di sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang pemilu dan pencegahan dini terhadap kerawanan pemilu.
“Peran pemilih pemula akan sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Mengingat pemilih pemula sebagian besar belum memiliki pengetahuan politik yang luas untuk menentukan kemana dan siapa yang akan dipilih,” ujar Irwan dihadapan para pelajar.
Selain itu, ketidaktahuan dalam soal politik praktis menjadikan pemilih pemula sering tidak berfikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek. Sehingga terkadang apa yang dipilih tidak sesuai dengan harapan.
“Kami mengajak adik-adik pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sebagai pemilih pemula harus memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya politik uang, ujaran kebencian dan berita bohong,” pintanya.
Dijelaskan, pengawasan partisipatif merupakan satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses Demokrasi. Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang ideal.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, S.Pd., mengatakan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut adalah guna meningkatkan pemahaman kepada pemilih pemula tentang kepemiluan dan demokrasi. Selain itu, mengoptimalkan peran serta pemilih pemula sebagai pengawas pemilu dan mendorong masyarakat untuk peduli terhadap pemilu dan demokrasi.
“Karena ditahun 2024 nanti, adik-adik yang sudah berumur 17 tahun akan memilih. Maka dari itu, pengawasan partisipatif dari semua elemen sangat diperlukan dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindaakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz., SH., menjelaskan, Bawaslu Goes To School merupakan salah satu program yang direncanakan oleh Bawaslu RI dan dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya peningkatan kesadaran bagi pemilih pemula dalam berdemokrasi
Selain itu, Bawaslu juga bertugas dan berwewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Pencegahan dilakukan dengan menghimbau agar setiap masyarakat mematuhi tahapan pemilu berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan.
“Pencegahan yang dilakukan Bawaslu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 93 (b). Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Untuk mengoptimalkan itu, Perlu adanya partisipatif masyarkat.” ujar Swastari. (rls/fkr)
























