Kota Bima, – Kepolisian membongkar makam almarhumah Desi Novita Irmawati (28) di TPU Dusun Nipa Jaya, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Rabu (29/12/2021) sore.
Jasad wanita cantik yang ditemukan meninggal di kamar Kos 3 In One Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bebeberapa waktu lalun itu, akan di otopsi.
Pembongkaran dilakukan Tim Polres Bima Kota yang terdiri dari Inavis, Unit Pidum dan PPA Sat Reskrim serta dibackup langsung Tim Labfor Polda NTB yang juga dibantu Tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
Pemgamanan jalannya pembongkaran makam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP mengatakan, otopsi itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan penyebab kematian Desi.
Proses otopsi sendiri sudah mendapat izin dari pihak keluarga, apabila sewaktu-waktu jika diperlukan oleh pihak kepolisian jasad korban dapat dilakukan otopsi. Untuk hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Iptu Rayendra belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dunia. Menurutnya, otopsi ini dilakukan untuk menyelidiki apakah tewasnya korban ada hubungannya dengan obat yang ditemukan di kamar kost.
“Kami tidak bisa berspekulasi soal penyebab kematian korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah pengaruh pada obat yang ditemukan di kost yang diduga diminum korban,” katanya.
Kasat Reskrim berharap kepada keluarga korban, agar tidak gampang percaya terhadap isu-isu yang berkembang dan belum pasti, untuk menjaga harkamtibmas.
”Serahkan proses ini pada kami untuk mengungkap apapun yang sesungguhnya terjadi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Desi Novita Irmawati (28) warga asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, ditemukan meninggal dunia disebuah kamar kos-kosan 3 in One yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kota Bima, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. (hms/fkr)
























