Mataram, – Tim Gabungan Polda Kepri yang dibackup oleh Dit Reskrimum Polda NTB, berhasil menangkap Muliadi (43) warga Danger, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Muliadi ditangkap karena diduga menjadi otak dalam kasus pengiriman pekerja migran indonesia (PMI) tanpa dokumen atau ilegal yang meninggal akibat kapal tenggelam di perairan Johor Malaysia pada awal Desember 2021 lalu.
“Ini orang yang rekrut ke Malaysia dan korban banyak meninggal akibat perahu terbalik itu,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Selasa (4/1/2022).
Dijelaskannya, pelaku ditangkap pada Senin (3/1) di wilayah Kecamatan Masbagik Lombok Timur. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim juga telah melakukan penggeledahan di rumah nya untuk mencari bukti keterlibatannya.
“Mulia alias Ung alias Long merupakan pelaku dengan peran mengkoordinir PMI atau TKI yang akan dibawa menuju Batam dan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan yang tidak Resmi. Tersangka juga mengkoordinir pihak-pihak yang ada di Malaysia apabila PMI atau TKI telah tiba di Malaysia,” jelasnya.
Hari menuturkan, akibat perbuatan pelaku, 11 orang warga NTB yang direkrut itu menjadi korban jiwa. Saat itu Muliadi telah dibawa ke Polda Kepri
“Data sementara 11 orang warga NTB yang meninggal dalam kejadian kapal tenggelam itu. Muliadi sudah dibawa oleh tim dari Kepolisian Dit Reskrimum Polda Kepri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut pada Selasa siang (4/1)” tambahnya. (fr)
























