Lombok Tengah, – Polisi mengamankan MI (24) warga Kelurahan Tengari, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Pemuda ini merupakan terduga spesialis pencuri kotak amal Masjid.
Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH., mengungkapkan, MI tertangkap tangan oleh warga saat mencuri kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Salam Sukur, Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, pada Rabu (8/12/2021) siang.
“Pelaku ini ditangkap oleh warga saat beraksi di salah satu masjid,” ungkap Kapolsek.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung memgamankan MI di TKP. Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku bahkan mengakui perbuatannya. Dia bahkan telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa tempat,” terang Kapolsek.
Kini MI bersama barang bukti uang hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakannya telah diamankan di Mapolsek Pringgarata. (fa)
























