Mataram, – Sat Res Narkoba Polresta Mataram kembali meringkus seorang terduga pengedar Sabu di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E. S.I.K., mengungkapkan, terduga pengedar tersebut adalah JH (23). Dia ditangkap dirumahnya di Karang Bagu, pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari tangan JH, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,34 gram serta barang bukti prendukung lainnya.
Hasil penggeledahan, kami menemukan 1 buah plastik klip bening berisi Sabu seberat 0,34 gram, beberapa bundelan klip bening, ATM, alat komunikasi serta uang sebanyak Rp 1.170.000,-,” terang Yogi.
Selain menangkap JH, polisi juga mengamankan dua orang pelajar berinisial RU (16) dan AF (15) yang juga warga Karang Bagu. Dua pelajar ini ikut diamankan karena berada di dalam rumah JH.
“Saat penangkapan RU dan AF ini sedang berada di rumah JH. Dihapan.petugas, mereka mengaku tidak tahu kalau JH adalah pengedar,” katanya.
Yogi mengaku, kedua pelajar itu telah diserahkan kepada orang tuanya, sembari menunggu hasil test urin. Apabila hasil urinnya posotif, maka RU dan AF akan diserahkan ke BNN Kota Mataram atau Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani rehabilitasi.
“RU dan AF masih dikenakan wajib lapor. Kalaupun nanti hasilnya negatif maka kita kembalikan dan wajib dipantau,” terang Kasat.
Saat ini, JH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrest Mataram guna dilakukam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (amr)
493























