Kota Bima, – Mulai nanti malam, Senin (19/7/2021), Pemrintah Kota Bima akan melakukan penyekatan wilayah. Akses masuk Kota akan diperketat.
Ada dua titik yang menjadi lokasi penyekatan, yakni di Terminal Kumbe dan batas Kota yang berada di Ni’u.
Di dua lokasi ini kami akan melakukan penyekatan dan membatasi warga luar Kota Bima yang hendak masuk,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, usai mengelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan pilar sinergitas lainya TNI, BPBD, Dikes, Sat Pol PP di Rupatama Mako Polres Bima Kota, Senin (19/7/2021).
Penyekatan dan pembatasan itu dilakukan dalam upaya meminimalisir sebaran covid-19 di wilayah Kota Bima. Untuk waktu penyekatan akan digelar mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.
Bagi warga yang melintas dan hendak masuk ke Kota Bima, maka wajib menjalani Swab dan Rapid Antigen secara acak.
“Kalau hasilnya positif, maka akan langsung diisolasi di Kompi Senapan A atau tempat yang telah disediakan pemerintah,” terangnya.
Di dua pos penyekatan itu, petugas juga akan memeriksa warga yang membawa senjata tajam (Sajam) serta yang menyangkut tindak pidana lain.
Selain itu, petugas juga akan melaksanakan patroli wilayah, memeriksa dan memantau tempat keramaian, seperti café, rumah makan dan lain sebagainya.
“Ditempat itu kami akan melakukan tes swab juga secara acak, baik pada pengunjung maupun pada pemiliknya,” paparnya.
Kapolres mengimbau, kepada masyarakat, untuk tidak masuk di wilayah Kota Bima jika tidak ada yang mendesak
“Diam di rumah, jaga kesehatan dan kuatkan imun tubuh, itu lebih baik,” pinta Kapolres. (pr)
911
























