Mataram,- Pemerintah Provinsi NTB mewajibkan kepada Pelaksana dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di kabupaten/kota untuk menjalani vaksinasi Nasional. Itu dilakukan sebagai langkah strategis Pemprov dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Keputusan itu ditetapkan setelah Pemerintah menggelar rapat pembahasan perencanaan dan pelaksanaa serta sasaran vaksinasi, Kamis (1/7/2031). Rapat pembahasan itu digelar di Ruang rapat koordinasi Asisten I. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Pemrov NTB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Karo Kesra Setda Pemprov dan Koreg Bali Nusra, Korwil NTB, Korkab/Korkot dan Jajaran Linjamsos Dinsos NTB dan Dinsos Kabupaten Lombok Barat.
“Hasil pembahasan, Pelaksana PKH dan Penerima PKH wajib menjadi sasaran vaksinasi,” Ungkap Kepala Dinas Sosial H. Akhsanul Khalik, S. Sos., MH.
Dijelaskannya, seseuai surat Kemensos tanggal 10 Juni 2021 tentang Vaksinasi Mandiri covid-19. Dalam rangka mensukseskan vaksinasi covid-19 secara Nasional dan sesuai intruksi Presiden RI tentang pelaksanaan Vaksinasi covid-19 diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan program prioritas Nasional yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. Mengingat tugas dan tanggung jawab Sumber Daya Manusia (SDM) PKH, yang memberikan pelayanan Publik khususnya masyarakat miskin. Maka dipandang perlu mereka yang bertugas mendapatkan Vaksinasi.
“1.222 SDM PKH NTB. Tugas Pendamping PKH adalah pelayanan Publik, wajib diberikan Vaksinasi sebagai antisipasi penularan Covid19,” ujarnya
Selain pendamping, penerima Bansos PKH juga diharapkan dapat diberikan vaksin covid-19. Agar penerima PKH saat beraktivitas dalam rumah tangga, lingkungan keluarga dan masyarakat dapat aman dari penularan covid-19.
“Saat ini data penerima PKH dan anggota Keluarganya sebanyak 1,3 juta jiwa,” jelasnya,”
Menurutnya, jika Pemda ingin melakukan percepatan vaksinasi, pihaknya siap memback up atau mendukung. Apalagi Dinas Sosial memiliki SDM pekerja sosial dan pendamping PKH. Sekarang tinggal kemampuan vaksinator dan ketersediaan vaksinnya.
“Kita siap membawa penerima manfaat ke lokasi vaksinasi,” katanya.
Berdasarkan data Dikes NTB, jumlah masyarakat yang telah divaksin dosis pertama di NTB telah mencapai 248,3 persen atau 278.751 orang. Sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 187.030 orang atau 166,6 persen dari target sebanyak 112.243 orang.
“Untuk pelaksanaan Vaksinasi sesuai stock Vaksin di Provinsi, akan disesuaikan dengan didukung Pemda melalui Dinsos Kabupaten/Kota dan aparat Keamanan setempat,” pungkasnya. (pr)
748























