Bima, – Seorang gadis berinisial A (19) di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinial SF (24) tetangganya sendiri.
Dia dirudalpaksa dengan posisi tangan diikat kain sarung dan mulut dibekap. Peristiwa memilukan itu terjadi di ruang tamu rumah korban, pada Selasa 27 April 2021, sekitar pukul 23.30 Wita.
“Korban diduga diperkosa oleh pelaku SF di ruang tamu rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, S.Sos., melalui pesan WhatsApp, Senin (3/5/2021).
Saat itu, korban sedang tidur di ruang tamu, Sementara ibunya tidur di dalam kamar. Terduga pelaku tiba-tiba masuk melalui pintu depan dan langsung membekap mulut dan mengikat tangan korban menggunakan kain sarung.
“Korban tidak bisa berteriak karena mulutnya dibekap,” katanya.
Usai memperkosa korbannya, pelaku langsung melarikan diri. Kasus itupun dilaporkan ke Kepolisian.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Diserahkan langsung oleh keluarganya pada hari Sabtu (01/5). Sehari sebelumnya, Team Puma bersama anggota Polsek Bolo berkoordinasi dengan orang tuanya dan meminta agar SF menyerahkan diri,” terang Adhar. (my)
1,911
























