Sumbawa Besar – Sat Polairud Polres Sumbawa, menangkap seorang terduga pelaku illegal fishing, di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kamis (25/03/2021) pagi.
Terduga pelaku berinisial T, warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir. Ia ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannga, pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat setempat yang reaah dengan aktifitas pengeboman ikan di perairan teluk saleh.
Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, upaya tim Sat Polair itu membuahkan hasil. Tim menangkap terduka pelaku Ilegal Fishing dengan menggunakan bahan peledakan / Bom tanpa perlawanan.
“Saat penangkapan, terduga pelaku sempat membuang Bahan peledak (bom) yang di gunakan. Saay itu Tu melihat ada Tim Sat Polairud menghampiri kapalnya,” terangnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Kapal perahu milik pelaku, 6 Botol Bir warna hijau berisi racikan Bom dan 1 Botol Bir warna hitam berisi racikan Bom berhasil diamankan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (hms/my)
683
























