Mataram – Tim Sus Direktorat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus tiga pria terduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Tiga orang tersebut berinisial A (23) Asal Desa Sokong, RRP (26) Asal Desa Tanjung Kecamatan Tanjung dan AH (22) asal Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang.
Ketiganya diciduk polisi saat hendak melakukan transaski Sabu di jalan Bahyangkara, Lingkungan Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 4,08 gram.
“Salah satu terduga inisial RRP sempat membuang barang bukti Sabu ke saluran air dan berupaya melarikan diri, tetapi tim sigap menangkap para pelaku,” ungkap Katim Timsus DitresNarkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia SH melalui laporannya, Jumat (12/3).
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan adanya transaksi Narkoba di TKP. Timsus Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh, saat itu juga langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.
“Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti Sabu yang dimasukan ke plastik klip transparan dan mengamankan barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Dirincikannya, barang bukti yang berhasil disita tersebut, diantaranya enam poket klip transparan dengan berat bruto 2,58 gram, satu plastik klip besar seberat 0,80 gram dan dua poket kecil dengan berat 0,70 gram. Dengan total berat bruto adalah 4,08 gram.
Hasil interogasi yang dilakukan di TKP, tiga terduga pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga Desa Pemenang Barat, berinisial S alias Copok. Dati informasi tersebut, Timsus labgsung langsung bergerak dan menggerebek rumah S alias Copok.
“Saat digerebek, Copok bersama temannya yang mengetahui kedatangan petugas. Keduanya berhasil melarikan diri dengan melompati pagar samping rumah,” katanya.
Kini ketiga pelaku A, RRP dan AH telah diamankan di Mapolda NTB. Sementara terhdap seorang terduga pelaku inisial S alias Copok yang berhasil melarikan diri, akan terus diburu oleh petugas. (my)
710
























