Sumbawa besar, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya.
Tiga terduga pengedar berhasil diringkus saat berpesta Sabu di salah satu rumah di Desa Salente, Kecamatan Plampang, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 13.30 Wita.
Ketiganya adalah YP (22) dan YA (20) warga Desa Salente, Kecamatan Plampang, serta IF (26) warga Kampung Kodok Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiga pelaku berhasil diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Tim Opsnal mendapatkan informasi, bahwa di rumah YP di Desa Salente sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta Sabu. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap Kasubbag Humas.
Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti 33 poket sabu seberat 54,44 gram.
Sumardi merincikan, barang bukti tersebut terdiri dari, 1 poket besar Sabu seberat 31,53 gram, 4 poket sedang seberat 4,81 gram, 2 poket sedang seberat 2,54 gram, 4 poket sedang seberat 3,73 gram, 1 poket sedang seberat 1,43 gram, 13 poket kecil seberat 5,50 gram, 2 poket kecil seberat 1,66 gram, 5 poket kecil seberat 2,53 gram, dan 1 poket kecil sebesar 0,61 gram.
“Juga disita, 1 timbangan digital, 1 buah bong, 1 pipa kaca berisi sabu, 1 poket bekas pakai, 2 skop, 5 bendel klip obat transparan, 1 sumbu, 2 korek gas, 1 gunting, 2 kotak berwarna hitam, 1 pipa kaca, 2 sendok plastik, 1 buah tas, dan 3 unit HP,” paparnya.
Penangkapan tiga terduga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Lidik Narkoba AIPDA Joko Subroto bersama anggota. 31 poket sabu itu berhasil disita di dalam kotak warna hitam, 1 poket ditemukan di atas meja dan 1 poket ditemukan didalam kamar.
Dihadapan petugas, YP mengakui, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.(my)
483
























