Sumbawa Besar, – Seorang pria berinisial AY (36) diringkus oleh petugas Kepolisian Sektor Alas. Warga Desa Motong, Kecamatan Utan ini ketahuan mencuri 2 unit handphone di sebuah Mushola SPBU di Kecamatan Alas Barat, pada Senin (8/2/2021) dini hari.
“Aksi pencurian itu berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang menunjukan bahwa pelaku mengambil 2 unit handphone milik remaja yang sedang beristirahat,” ujar Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos.
Sumardi menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban yang bernama Jibriliansyah dan Aji Gufron bersama teman-temannya sedang tidur di Mushola SPBU. Saat itu, korban Gufron menyimpan Hpnya dikantong celana sebelah kanan dan Jibriliansyah menaruh Hpnya di bawah lehernya.
Bangun dari tidurnya, kedua korban terkaget mendapati hp nya yang sudah hilang. Oleh korban kemudian melapor ke Polsek setempat.
“Pada saat itu kedua korban sedang tidur bersama temannya, ketika terbangun keduanya kaget karena hpnya telah hilang” terang Kasubbag Humas.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan Polsek kemudian berkoordinasi dengan pihak SPBU guna mengecek hasil rekaman CCTV. Hasilnya, petugas mendapati identitas pelaku.
“Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman CCTV,” katanya.
Personel gabungan dari Polsek alas dan Polsek utan kemudian memburu keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di. Kediamannya berikut dengan barang bukti hasil curiannya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendakam dibalik jeruji besi. (my)
582
























