Sumbawa Besar, – Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis Moke. Miras tradisional itu diamankan di salah satu rumah warga di Dusun Batu Api, Desa Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.
“Miras ini kita amankan di rumah AK, pada Senin (8/2) siang,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S. Sos.
Selain mengamankan AK dan ratusan liter miras, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial OV (30) warga Kelurahan Bugis. OV merupakan pemilik miras tersebut.
“Pengakuan AK, Miras itu milik teman wanitanya berinisia OV. Perempuan ini juga mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Sumardi.
Ratusan liter Miras itu tersimpan dalam 20 jerigen. Dalam 1 jerigen berisi 30 liter moke.
“Total ada 600 liter moke yang diamankan,” terang Sumardi. (rls)
648
























