Kota Bima, – Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap dua orang pelaku spesialis jambret. Satu diantaranya merupakan pelajar usia 15 Tahun.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo,S.I.K., mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial SI alias Utin (15) dan MI alias Jon (19) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Mereka ditangkap pada Rabu, (3/2/2021) sore.
βMereka merupakan spesialis perampasan sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.
Kedua pelaku melancarkan aksinya disaat korban lengah. Sasaran mereka adalah pengendara perempuan dan anak-anak.
Utin dan Jon ditangkap beberapa saat setelah melancarkan aksinya. Para pelaku yang sebelumnya sudah dikenali ciri-cirinya tersebut, dihadang petugas dintengah jalan saat hendak kabur.
“Keduanya di hadang ditengah jalan setelah anggota menerima informasi tentang aksinya tersebut. Ciri-ciri keduanya juga susah dikantongi oleh anggota,” terang Kasat Reskrim.
Saat akan ditangkap, salah saru dari mereka berusaha melawan petugas dengan menggunakan sebilah parang. Berkat kesigapan personel, kedua pelaku berhasil diamankan.
βMereka juga mengakui telah melakukan aksi penjambretan di jalan Soekarno beberapa saat sebelum ditangkap,” katanya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta Barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Sonic warna putih orange dan sebilah parang diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. (my)
862

























ππππππππ