DOMPU, – Tim Puma Satreskrim Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan 6 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga bodong atau tanpa surat-surat lengkap, Jumat (29/1/2021).
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, 6 unit sepeda motor tersebut diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kasus itu terungkap setelah Tim Puma mendapat informasi terkait adanya 6 orang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa surat lengkap dari pulai Lombok.
Petugas kemudian melakukan pencegatan di Desa Lara, Kecamatan Manggelewa. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing.
“6 pria pengendara motor bodong itu dicegat oleh Tim Puma di Desa Lara, Kecamatan Manggelewa sekitar pukul 23.00 Wita,” katanya.
Hujaifah menjelaskan, ke 6 pria tersebut adalah FAI (32), RR (16), AN (19) warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, serta RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Dihadapan petugas pelaku berinisial FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakui sudah sering dilakukan. FAI mengaku, penyelundupan sepeda motor sudah 7 kali dilakukan.
“FAI mengaku dia yang mengajak 5 orang rekannya,” terang Hujaifah.
Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti 6 unit sepeda motor yang diamankan tersebut diantaranya 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX.
“Petugas juga mengamankan 5 Unit Handphone,” paparnya. (Aby)
871
























