Lombok Barat, – Jajaran Polres Lombok Barat bersama Dinas Kesehatan dan Sat Pol-PP melakukan kegiatan sampling Rapid Test Antigen terhadap Karyawan maupun Pengunjung Cafe di Senggigi Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Sabtu (30/1/2021) malam.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lobar AKP Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, SH., S.IK, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba serta Kasat Lantas. Turut serta Kepala Bidang Penaggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lombok Barat dr. H. Ahmad Taufiq Fatoni.
Kegiatan skala besar yang dirangkai dengan Sosialisasi Operasi jam mam tersebut menyasar beberapa tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan dr. H. Ahmad Taufiq Fatoni menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Evaluasi perkembangan Covid-19 di Lombok Barat.
“Perkembangan kasus Covid-19 di NTB cukup menghawatirkan, termasuk di Lombok Barat, mau tidak mau prokes ini diterapkan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan sampling Rapid Test Antigen dilakukan guna mengetahui bagaimana penyebaran covid-19 di Lombok Barat, agar dapat ditentukan pola yang tepat dalam menekan penyebarannya.
“Tim Gugus Tugas Lombok Barat, bersama Tim Reaksi Cepat penanggulangan Covid-19 serta Kepolisian Jajaran berinisiatif melakukan Rapid Test Antigen, untuk mengetahui sejauh mana penyebaran Covid-19, terutama di Daerah Wisata,” ujarnya.
Karena kata dia, sebagai Daerah Wisata tentunya akan menjadi sorotan tentang sejauh mana penerapan protocol Kesehatan.
“Harapannya, tempat wisata bisa pulih kembali. Untuk itu harus ada dukungan dari para pelaku wisata, dan kepedulia bersama,” pungkasnya.
Dari 10 sampling Rapid Test Antigen, hasinya dinyatakan negative. Namun demikian, tempat wisata harus tetap dijaga. Pengelola maupun pengunjung harus mampu menerapkan prokes agar tidak menjadi tempat penyebaran virus.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria, S.Sos., SH.MH., mengaku bahwa pihkanya telah melakukan bernagai kegiatan dalam penaggulangan dan pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Mulai dari penyekatan wisata semggigi, himbauan melalui kegiatan patroli skala besar hingga himbauan pembatasan jam malam.
“Kegiatan secara tertutup juga sudah kami lakukan. Unit-unit intelkam memeriksa dentitas pengunjung, himbauan prokes (3 M) dan tidak berkerumun,” katanya.
Saat ini, kepolisian juga tengah memberikan imbauan tentang sanksi tegas yang akan diberikan kepada yang melanggar jam malam. (Pr)
670





















