Sumbawa Besar, – Operasi Bina Kusuma Rinjani yang digelar oleh Kepolisian Resor Sumbawa, selasa (19/1/2021), berhasil mengamankan dua wanita yang kedapatan menyimpan alat hisap sabu (Bong).
Keduanya adalah EA asal Bima dan MS warga Kelurahan Brang Biji, Sumbawa. Mereka diamankan petugas di salah satu kamar kos di samping Terminal Sumer Payung.
Selain bong, polisi juga berhasil mengamankan satu bendel kertas klip plastik, penghubung korek gas serta kondom di kamar kos tersebut.
“Di dalam kamar EA dan MS, petugas mengamankan bong, 1 bundel kertas klip plastik serta kondom,” ungkap Kaaubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos.
Di kamar kos lainnya, polisi juga mengamankan pasangan tidak resmi yang tinggal sekamar. Pasangan itu adalah M warga Kelurahan Uma Sima dab RA warga Kelurahan Seketeng, Sumbawa.
“Diamankan juga pasangan tidak resmi yang tinggal sekamar di kos-kosan tersebut,” ungkap Sumardi.
Keempat orang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa. Pasangan tanpa ikatan resmi itu diamankan oleh Unit PPA satreskrim, sementara dua wanita berinisial EA dan MS diamankan ke Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Binmas AKP. Djoko Rahmat Santoso Gatot tersebut, selain merajia kos-kosan, juga menyasar Pasar Kerato dan memberikan pembinaan pada komunitas ojek terkait premanisme.
Operasi itu juga digelar di terminal Sumer Payung. Petugas kembali memberikan pembinaan terhadap agen bus dan penumpang soal premanisme.
“Kami imbau kepada ojek maupun agen bus, apabila menemukan praktik premanisme, segera dilaporkan. Agen bus juga diharapkan agar menjual tiket sesuai dengan tarif yang telah ditentukan,” ujar Sumardi.
Dijelaskannya, Operasi Bina Kusuma tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres sumbawa. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, hingga 31 Januari mendatang. (Pr)
1,293
























