Dompu, – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., melakukan sidak di Tiga Gidang jagung swasta, Rabu (19/03/25). Langakah itu dilakukan Pemrintah dalam upaya memenuhi harapan petani terkait harga dan pengetesan Kadar Air dari komoditi jagung.
Ketiga Gudang Jagung yang didatangi Bupati diantaranya Gudang Jagung PT. Segar Agro Nusantara, Gudang Jagung PT. Sinar Agro Gemilang dan Gudang Jagung PT. Subur Mega Perkasa.
Dalam kunjungan Bupati didampingi Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME, Sejumlah Anggota DPRD, Dandim 1416/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Viradjati, ST., MM, Perwakilan Kapolres Dompu , Pimpinan Bulog Bima, Sekda, Gatot Gunawan PP, Asisten Pembangunan dan Kesra, Setwan, Kaepala Dinaa Pertanian dna Perkebunan, Kadis Disperindag, Kadis Ketahanan Pangan, Kaban Bakesbangpoldagri, Kabag Ekonomi dan SDA, dan Kabag Prokopim.
Dalam kunjungan yang berlangsung Bupati Dompu, memastikan besaran harga jagung dari masing gudang dan pola pengetesan kadar air dari jagung yang dijual petani.
“Kami ingin memastikan Gudang Jagung yang dikunjungi dapat menyerap jagung yang dijual para petani dengan harga yang sesuai ketentuan HPP yang ditentukan pemerintah pusat yaitu pada harga Rp. 5.500 dengan kadar air 17 persen”, katanya.
Pada kesempetan Bupati Bambang Firdaus ikut mengecek semua alat test yang digunakan ketiga Gudang Jagung dalam menentukan kadar air dari jagung yang dibeli.
Hasil pengecekan diketahui bahwa peralatan yang digunakan untuk mengecek kadar air dari jagung petani dinyatakan masih baik dan layak dengan hasil uji kadar air rata-rata 14 koma sekian porsen hanya selisih diangka koma saja.
Pada kesmwptan itu Bupati Bamban juga mengingatkan ketiga perusahaan pembeli jagung tersebut agar tidak hanya memikirkan keuntungan semata namun dapat memikirkan kesejahteraan para petani dengan membeli jagungnya pada harga yang pantas sebagaimana telah ditentukan pemerintah pusat (Bapanas).
“Kami ingatkan kepada Perusahaan Pembeli Jagung ini agar membeli jagung petani dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah pusat”, ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kepada ketiga perusahaan agar menjadi Mitra Bulog dalam membeli dan menyerap Jagung Petani, sehingga tidak ada lagi penolakan terhadap hasil panen dan menyerap jagung petani dengan harga yang sesuai HPP dari Pemerintah Pusat.
“Saya ingatkan nanti ketika Bulog akan mencari mitra dalam menyerap jagung para petani perusahaan swasta harus bersedia menjadi mitranya, ” tegas Bupati (*)























