Dompu, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, melakukan pengawasan ketat proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilihan serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Pengawasan Tungsura ini dilakukan secara langsung oleh Ketua, Anggota, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, bersama seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan. Pengawasan mencakup semua Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ., SH., mengungkapkan, bahwa pengawasan secara intensif penting dilakukan guna meminimalisir potensi terjadinya kecurangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai regulasi. Kehadiran pengawas di TPS merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas proses demokrasi ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada TPS-TPS dengan kerawanan tinggi.
“Pengawasan di TPS khusus seperti di Lapas dilakukan secara ekstra hati-hati. Kami ingin memastikan hak pilih warga binaan terlaksana tanpa tekanan atau manipulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, mengatakan, kunci keberhasilan pengawasan adalah koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengawas di lapangan.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan tugas sesuai prinsip independensi dan profesionalisme,” pungkasnya (*)