Dompu – Komisi pemilihan umum (KPU), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Sebanyak 190.546 pemilih ditetapkan pada Kamis (19/9/2024) malam.
“Sudah ditetapkan sebanyak 190.546 pemilih. Penetapan dilakukan pada rapat pleno yang kami gelar sejak Kamis pagi kemarin,” kata ketua KPU Dompu, Arif Rahman pada detikBali, Jumat (20/9/2024).
Arif merinci, jumlah DPT itu tersebar di 81 desa kelurahan pada delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu.
“Jumlah DPT 190.546 dengan rincian, 94.198 laki-laki, 96.348 perempuan. Jumlah TPS sebanyak 429 titik,” jelasnya.
Pada Pilkada serentak 2024 ini lanjut Arif, terjadi penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan DPT Pemilu sebanyak 184.459 pemilih atau sebanyak 3.19 persen.
Ratusan ribu pemilih itu akan menyalurkan hak suara (memilih) di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing yang tersebar di 429 titik TPS.
“Iya memang ada penambahan jumlah pemilih tetap pada Pilkada serentak ini,” ujarnya.
Berikut rincian sebaran DPT, jumlah kelurahan dan TPS yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu:
1. Kecamatan Dompu
DPT : 41.561 pemilih
Kelurahan Desa : 15
Titik TPS : 82
2. Kecamatan Woja
DPT : 44.096 pemilih
Kelurahan Desa : 14
Titik TPS : 96
3. Kecamatan Pajo
DPT : 11.453 Pemilih
Desa : 6
Titik TPS : 27
4. Kecamatan Hu’u
DPT : 15.295 pemilih
Desa : 8
Titik TPS : 31
5. Kecamatan Manggelewa
DPT : 25.165 pemilih
Desa : 12
Titik TPS : 64
6. Kecamatan Kempo
DPT : 15.410 pemilih
Desa : 8
Titik TPS : 37
7. Kecamatan Kilo
DPT : 10.899 pemilih
Desa: 6
Titik TPS : 21
8. Kecamatan Pekat
DPT : 26.667 pemilih
Desa : 12
Titik TPS : 71
Foto istimewa Humas KPU : KPU Dompu menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024. (ig/*)
























