Dompu – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), Kabupaten Dompu, melirik mahasiswa untuk menjadi pengawas partisipatif di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024.
Mahasiswa diajak menjadi agen perubahan dalam pelaksanaan Pilkada karena mereka merupakan salah satu elemen penting yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Komisioner Bawaslu Dompu, Wahyudin mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga salah satunya adalah Mahasiswa.
“Mengawasi Pilkada bukan hanya Bawaslu, tapi seluruh elemen termasuk mahasiswa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap Wahyudin, dalam kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif Selasa (20/8/2024).
Wahyudin mencontohkan, peran mahasiswa dalam menjadi pengawas partisipatif adalah menyampaikan atau melaporkan tentang tahapan pelaksanaan Pilkada yang dirasa menjanggal.
Selain itu, mahasiswa itu diharapkan menjadi penyampaian informasi tentang keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga pemerintah desa bahwa terlibat dalam politik praktis merupakan sebuah pelanggaran yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Misalkan ada keluarga yang tidak dicoklit, sehingga bisa disampaikan. Sehingga orang-orang yang tidak terdaftar bisa terdaftar dan tidak rugi dalam memilih. Bisa juga diimbau soal larangan bagi ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan Pilkada,” jelas Wahyudin.
Untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa sebagai pengawas partisipatif ini, Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi dengan menggandeng narasumber seperti Mantan Komisioner KPU, Suherman dan mantan Ketua Bawaslu, Irwan.
Dalam acara sosialisasi itu, Bawaslu mengundang elemen mahasiswa yang ada di empat perguruan tinggi yang ada di Dompu seperti STAI dan STKIP AL AMIN, STIE dan STKIP.
Selain itu, Bawaslu juga mengundang ketua perguruan tinggi dan pihak kepolisian serta TNI dan sama-sama melakukan penandatanganan MoU tentang pengawasan partisipatif. (fr)
























