Dompu,- PT. Sumbawa Timur Mining (STM) mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap upaya pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) dengan PT. STM dan induk perusahaannya (dalam hal ini adalah Vale), sehubungan dengan kegiatan eksplorasi penambangan mineral yang saat ini dilakukan di Dompu dan Kabupaten Bima, berdasarkan Kontrak Karya dan perijinan terkait lainnya (Proyek Hu’u).
Untuk diketahui, dewasa ini telah beredar di kalangan luas berbagai macam bentuk materi komunikasi, baik dalam bentuk surat, handbook, penggunaan logo,
pengumuman (melalui media sosial ataupun dalam bentuk lainnya) yang isinya seakan-akan mengatasnamakan atau mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u. Doantaranya terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.
Manajemen PT. STM mengaku bahwa, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga, dan secara melawan hukum, telah mengatasnamakan PT. STM (termasuk Vale) melakukan penyebaran informasi tidak benar dan tidak bertanggungjawab tersebut kepada masyarakat luas.
Perusahaan dimaksud diantaranya, PT. Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT. STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT. Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Proyek Hu’u, PT STM, maupun Vale” ungkap Principal Communication PT. STM Cindy Elza, Kamis (6/4/2023).
Ditegaskannya, bahwa PT STM merupakan satu-satunya pemegang Kontrak Karya yang secara sah diakui oleh Pemerintah (baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) guna melaksanakan pengembangan Proyek Hu’u secara ekslusif.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber dari sumber resmi PT. STM. Pastikan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran tersebut, baik dengan cara menghubungi PT STM ataupun cara lainnya,” ujarnya.
Cindy Elza menjelaskan, PT. STM telah menyediakan saluran siaga
(hotline). Bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT. STM dan Vale, bisa melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT. STM di Kecamatan Hu’u.
Ditegaskannya, bahwa PT. STM tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi kepentingan hukum PT. STM terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi kepada masyakarat luas, bahwa kegiatan usahanya adalah terkait ataupun berhubungan dengan kegiatan
usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT. STM dan induk perusahaannya (Vale). (rls/fa)
























