Kota Bima, – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial F (17) harus berurusan dengan aparat Kepolisian, pasalnya warga asal Kecamatan Raba, Kota Bima ini, diduga mencuri Handphone (HP) milik teman sekolahnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.Ik., mengatakan, FR diamankan oleh Tim Puma 2 di rumahnya pada Senin (25/4/2022) malam.
Dugaan pencurian itu terjadi di dalam sekolah saat ujian akhir berlangsung. FR diduga nekat mengambil 1 unit Handphone milik teman perempuannya Nurlatifatul Qolbi.
“HP itu disimpan oleh korban di dalam tasnya. Baru diketahui hilang setelah pulang ke rumah dan hendak mengambilnya,” kata Rayendra menjelaskan.
Orang tua korban yang mengetahui HP anaknya hilang, langsung melaporkan kasus itu ke Polisi. Tim puma yang menerima laporan tersebut saat itu juga langsung melacak dan menyeidiki terduga pelakunya.
“Setelah diselidiki, akhirnya diketahuilah yang mengambilnya adalah FR. Tim pun langsung mengamankan FR,” ujarnya. (amr)
























