Lombok Timur, – Perbuatan ayah berinisial S (43) ini sungguh biadab. Pasalnya, dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Ironisnya lagi, S bahkan telah menyetubuhi anaknya hingga 30 kali.
Pelaku merupakan warga Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek. Dia kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Lombok Timur.
“Pelaku di Bekuk di Kos-kosan di Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek, pada hari Senin (15/11),” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Fajri, Rabu, (17/11/2021).
Dijelaskannya, perbutan bejat S telah terjadi sejak tahun 2019 silam, saat ibu korban berangkat menjadi TKW di Arab Saudi. Tidak hanya disetubuhi, korban bahkan pernah dianiaya oleh bapaknya.
Korban pernah dipukuli dengan menggunakan potongan selang pada pergelangan tangannya, dan bahkan rambutnya dipotong karena berusaha kabur dari kos-kosan.
Pelaku terakhir kali mencabuli anaknya, pada Kamis (11/11) pagi di rumah kos-kosan tempat tinggalnya. Korban sendiri saat ini berusia 15 tahun, dan masih berstatus pelajar.
“Korban terakhir disetubuhi pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2021 sekitar pukul 07.00 Wita,” ungkap Fajri.
Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kepada salah seorang saudaranya. Kemudian oleh Keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Seprei, celana dan baju. Korban juga telah divisum.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (hms/fa)