Lombok Tengah, – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda NTB mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus kejahatan anak dan penyelesaian beberapa kasus pernikahan dini diwilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana dan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, di Polres Loteng, Rabu (24/3).
“Terimakasih banyak kepada TRC PPA dan Komnas PA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Wakapolres, Kompol Ketut Tamiana, usai menerima penghargaan.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh personil Polres Lombok Tengah untuk melayani dan bekerja lebih baik dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak.
Sekjen Komnas Anak, Danang Sasongko mengaku jika pernikahan dini saat ini menjadi isu Nasional. Peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk meredam semua itu, termasuk peran dari orang tua.
“Kita sangat berharap peran orang tua aktif memutus mata rantai kekerasan terhadap anak maupun mencegah terjadinya pernikahan dini,” harapnya.
Sementara itu ketua TRC PPA, Jeni Claudia Lumawa, mengungkapkan bahwa pihaknya optimis mampu memutus rantai kejahatan terhadap perempuan dan anak apabila bermitra dengan TNI-Polri.
“Tim ini berdiri secara independen, namun tidak akan sejalan tanpa ada kerjasama dari semua pihak termasuk pemerintah dan unsur terkait seperti TNI-Polri,” ucapnya. (hms)
565
























