Kota Bima, – Balai Pengawasan Obat dan Makana (BPOM) bersama Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (4/3/2021).
Kasatres Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, SH., mengatakan, razia kosmetik ilegal itu dipimpin langsung oleh Kepala Lokasi BPOM Kota Bima, Basuki Murdi Hartono.
Ribuan kosmetik berbagai merk itu disita dari seorang Pemilik berinisial ER (38) di Kelurahan Tanjung.
“Kami ikut membackup kegiatan itu. Kosmetik ilegal tersebut milik ER warga asal Kelurahan Dara, Kota Bima,” ungkap Ramli.
Saat ini, pelaku bersama ribuan kosmetik ilegal yang dibungkus menggunakan puluhan kardus tersebut diamankan di Mapolres Bima Kota guna kepentungan proses hukum lebih lanjut oleh PPNS BPOM. (my)
1,243
























