Kota Bima, – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik SMP 15 Kota Bima, Kamis (25/2/2021). 4 pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya adalah pelajar.
Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Timur (Rastim) Iptu Suratno. Para pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing.
“Keempat pelaku adalah MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur,” ungkap Iptu Suratno.
Kasua pencurian itu dilaporkan pada tanggal 5 Februari 2021. Salah seorang guru SMP 15 melapor ke Mapolsek atas kehilangan 8 unit laptop merk Lenovo milik sekolah. Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.
“Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri oleh 4 orang tersebut. Tanpa menunggu lama, tim mendatangi para pelaku di rumah masing-masing dan melakukan penangkapan.
“Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses,” pungkasnya. (my)
663
























