Lombok Barat, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Sabtu (30/1/2021).
Terduga pelaku adalah MA operator alat berat, warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti sabu serta dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Raya Dusun Jejati, Desa Dasan Baru sering terjadi transaksi sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami mengerahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud,” ujar Faisal.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat loncat ke kali bersama sepeda motornya. Tak ingin targetnya kabur, petugas kemudian dengan sigap melompat ke kali dan langsung menangkap pelaku.
“Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0.50 gram dalam saku celana MA,” ungkap Kasat Reskrim.
Dengan di back up oleh personel Polsek Kediri, Tim Opsnal kemudian kembali melakukan pengembangan di rumah MA. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas justru menemukan 2 pucuk senjata api rakitan.
“Dirumah pelaku, anggota justeru menemukan 2 pucuk senjata api rakitan,” terangnya.
Pelaku bersama barang bukti sabu, senpi rakitan dan 1 unit sepeda motor kemudian digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Pr)
691
























