Mataram, – Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi turun langsung memantau kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (12/01/2021) pagi tadi.
Faktanya, banyak ditemukan pengunjung serta juru parkir (Jukir) yang melanggar Prokes.
“Cukup banyak kami dapati yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker,’’ ungkap Heri Wahyudi.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Pengunjung yang tidak menggunakan masker diberi teguran keras dan tidak diperkenankan masuk ke pasar.
“Yang melanggar kita keluarkan langsung dari pasar,” kata Heri Wahyudi.
Selain itu, pihaknya juga mendapati Juru parkir yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka tidak hanya diberi teguran, tetapi juga diberi sanksi berupa Push up.
“Kami sudah sering mendapat laporan kalau juru parkir sering melanggar. Kami beri sanksi hukuman push up.” tegasnya
Pemantauan kepatuhan Prokes itu dilakukan oleh Kapolresta bersama anggotanya mulai pukul 06.30 wita. Setibanya di Pasar Kebun Roek, pihaknya langsung menertibkan jarak antar pedagang di Pasar, guna terciptanya physical distancing dan sosial distancing.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau pedagang, pembeli, tukang ojek, jukir maupun kusir cidomo untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta tetap menerapkan physical distancing dan sosial distancing.
‘’Ini dalam upaya kita mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ pintanya. (Pr)
716





















