DOMPU, – Seorang pria berinisial JN (27) warga Dusun Kabuntu Desa Bara, Kecamatan Woja, diduga cabuli bocah berusia 11 tahun, pada Minggu (03/02/2021).
Pria ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung aparat kepolisian Sektor Woja berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan, JN tertangkap oleh warga saat mencabuli Melati (nama disamarkan) usia 11 tahun yang juga warga Dusun Kabuntu. Pelaku yang berkedok guru ngaji ini diduga kerap kali melancarkan aksinya usia mengajar korban.
“Korban ini merupakan murid yang pelaku ajari mengaji,” terang Hujaifah.
Ironisnya lagi lanjut Hujaifah, tindakan amoral tersebut dilakukan oleh JN didalam Masjid. Perbuatan tak terpuji pelaku sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi tranding topic di tengah masyarakat.
Hujaifah menjelaskan, perbuatan bejat itu terungkap setelah warga melakukan pengintaian di tempat JN mengajar ngaji (Masjid). Saat itu, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku memanggil korban kemudian mencium dan meraba bagian dada korban.
“Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian membawanya ke rumah Kepala Dusun dan melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Bara, ” terang Hujaifah.
Kapolsek Woja yang mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan personilnya untuk mengamankan pelaku.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN. Berkat upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota pelaku berhasil di evakuasi dari kepungan massa.
“Pelaku JN sudah diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Paur Subbag Humas. (Pr)
955

























Efek trama