DOMPU, – Tim Puma Satreskrim Polres Dompu berhasil menangkap seorang terduga spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Minggu (13/12).
Pelaku adalah AR (25) warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa. Ia ditangkap saat hendak menggasak sepeda motor warga di Desa Bara, Kecamatan Woja, sekitar pukul 01.02 Wita.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan, AR merupakan spesialis curanmor yang meresahkan. Pelaku juga tercatat sebagai target operasi aparat kepolisian atas kasus pencurian sepeda motor pada tanggal 07 Desember 2020, di Kelurahan Montabaru.
“AR merupakan target Tim Puma. Pekan lalu, pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vega milik warga Desa Nowa, TKP Kelurahan Montabaru dan laporannya sudah masuk ke unit Satreskrim,” ungkap Hujaifah.
Kata Hujaifah, pelaku menjadi buron dalam kasus Curanmor berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. Sejak saat itu pelaku terus diburu oleh Tim Puma Satreskrim.
Dalam sepekan, keberadaa AR akhirnya berhasil diendus oleh petugas. Tim Puma berhasil menangkap pelaku saat hendak beraksi lagi (Curanmor) di Desa Bara, Kecamatan Woja.
“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Bara. Saat itu pelaku hendak mencuri sepeda motor warga sekitar,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekan dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Dompu. AR terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Fa)
























