Dompu, – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Persampahan.
Pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan dirasa urgen untuk mengatasi berbagai keadaan terkait masalah persampahan khususnya di Kabupaten Dompu saat ini.
Untuk memantapkan pembentukan organisasi dimaksud agar berjalan lancar sesuai harapan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu sebagai organisasi teknisi terkait penatakelolaan persampahan menggelar Forum Grup Discussion (FGD), Jumat (28/6/2024)
Berbagai pihak dihadirkan dalam FGD ini, diantaranya Dinas terkait tingkat Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas PUPR. Acara yang digelar di Hotel Tursina tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda, Ir. Ruslan, M.Si mewakili Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes.
Dalam sambutannya, Ir. Ruslan menyebut pembentukan UPTD Penatakelolaan Sampah sudah menjadi kebutuhan bagi daerah. Karena dengan adanya UPTD Penatakelolaan persampahaan membuat pengurusan masalah sampah bisa menjadi lebih fokus dilakukan.
“Masalah persampahan saat ini menjadi persoalan yang banyak didiskusikan. Dengan adanya UPTD tersendiri membuatnya lebih fokus ditangani,” ujarnya.
Menurut Ruslan, sebelum UPTD tersebut dibentuk, Pemda Dompu melalui Dinas LH menyelenggarakan FGD dengan harapan berbagai hal bisa dikaji secara mendalam dan komprehensif.
“FGD ini dimaksud agar berbagai hal terkait pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan bisa dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.
Ruslan berharap, agar masing-masing pihak yang hadir dalam FGD tersebut dapat saling memberikan masukan yang membuat pembentukan UPTD berjalan sesuai harapan.
“Hendaknya semua pihak yang hadir bisa saling memberikan pandangan yang baik dan positif terkait pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan sehingga dasar pembetukannya pun menjadi lebih komprehensif,” ujar Ruslan. (*)
























