DOMPU, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Annisa selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis (12-13/6/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk menilai sejauh mana kinerja Bawaslu dan Panwascam dalam menangani sejumlah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa selama Pemilu.
Menurutnya, ada perbedaan regulasi untuk menyikapi setiap persoalan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun demikian, dalam upaya penyelesaian prosesnya hampir sama, tentunya bergantung pada konteks persoalan yang muncul.
“Proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada dasarnya sama. Perbedaan pada waktu yang lebih singkat dalam Pilkada,” ungkapnya.
Syafruddin menegaskan, setiap persoalan yang muncul di lapangan harus disikapi secara cepat, tentunya dengan membangun koordinasi yang baik.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah proses penyelesaian hanya ditingkat kecamatan atau berlanjut ditingkat kabupaten.
“Dinamika Pilkada cenderung lebih tinggi dibanding Pileg. Beberapa kali kantor Bawaslu didatangi oleh massa yang merasa menemukan pelanggaran,” ujarnya.


Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan, evaluasi penting dilakukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki persoalan yang pernah muncul.
Dengan begitu, semua pihak bisa belajar dan menjadikannya sebagai pembelajaran untuk bekerja lebih baik saat Pilkada 2024.
Syafruddin juga mengingatkan jajaran pengawas di tiap kecamatan untuk memahami prosedur penerimaan laporan dan mampu menjelaskan jika ada kekurangan dalam laporan tersebut.
Pemahaman terhadap penggunaan formulir penerimaan dan bukti laporan juga dianggap penting untuk distribusi kerja saat Pilkada.
“Kerjakan pekerjaan ini dengan penuh integritas, semangat dan tanggung jawab,” pungkasnya. (jo)























