Dompu, – Polemik tapal batas (Batas Wilayah) antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, akhirnya terselesaikan. Pemerintah dua daerah tersebut mencapai kata sepakat.
Hal itu dibuktikan dengan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE dan Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah. Penanda tanganan kesepakatan bersama tersebut digelar di Aula Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (2/11/2022).
Acara berlangsung atas undangan Gubernur NTB dengan Surat Nomor: 005/483/Pemb & Otda/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Perihal Fasilitasi Batas Daerah, ditandatangani Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Dengan surat itu juga ditegaskan acara yang digelar sebagai tindaklanjut Berita Acara Rapat Nomor: 120/454/Pemb. & Otda/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Perihal Hasil Rapat Fasilitasi Batas Daerah dalam rangka pembahasan teknis dan progres penyiapan dokumen berita acara kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB.
Gubernur NTB, Dr. Zulkifliemansyah, SE., M.Sc., mengatakan, bahwa menyelesaikan berbagai persoalan harus mengedepankan musyawarah dan mufakat. Tidak hanya persoalan penyelesaian tapal batas, tetapi juga dalam berbagai hal penting lainnya.
“Saat ini disaksikan bersama Kedua Kabupaten bertetangga yang masih serumpun (Dompu dan Bima) diwakili Bupati masing-masing, melalui proses musyawarah dan mufakat dapat menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terkait batas daerah”, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, mengaku sangat bersyukur dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama batas daerah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
“Selain bersyukur atas ditandatanganinya berita acara terkait batas daerah, masing-masing pihak baik di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Provinsi NTB dan juga di tingkat Nasional, akan mewariskan cerita yang baik bagi anak cucu kedepannya”, ungkapnya.
Acara penandatanganan kesepakatan bersama itu turut disaksikan oleh Ketua DPR Provinsi NTB, Kapolda, Kajati, Danrem 162/Wira Bhakti, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpoldagri, Kadis PUPR, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Kabiro Hukum Setda NTB, Kepala Denzibang 2/IX NTB, dan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi NTB.
Turut hadir juga, Ketua DPRD Dompu, Kapolres Dompu, Kajari Dompu, Dandim 1614/Dompu, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Dompu. (*)
























