Dompu, -Bupati Dompu H.Kader Jaelani mengeluarkan surat imbauan guna mengantipasi terjadinya Bencana Hidrometeorologi (Banjir, Angin Kencang, dan Tanah Longsor).
Imbuan itu teregister dengan Nomor: 360/206/BPBD/2022 Tanggal 11 Oktober 2022 Perihal: Himbauan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2022.
Dalam surat itu, Bupati meminta Camat, Lurah dan kepala Desa agar mensosialisasikan daerah rawan bencana dan menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan tanah longsor untuk meningkatkan kewaspadaan.
Memastikan kesiapsiagaan masyarakat yang melibatkan seluruh stakeholder kebencanaan termasuk relawan dan kelompok siaga bencana tingkat kelurahan dan Desa.
Bupati jugq meminta agar bersama masyarakat melakukan upaya-upaya, membersihkan saluran air / sungai agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat mengakibatkan banjir.
“Menyimpan barang-barang penting termasuk dokumen dokumen penting ketempat aman dan membatasi aktivitas di luar rumah,” ujar Bupati dalam surat imbauan tersebut.
Kemudian melakukan pengecekan semua kondisi tebing khususnya yang berada di tengah permukiman. Apabila ditemukan keretakan/rekahan atau pepohonan dan tiang dalam kondisi miring yang merupakan gejala awal terjadinya longsor maka segera dilakukan tindakan menutup keretakan/rekahan dengan tanah, dan Melakukan Siskamling sebagai upaya peningkatan dini keamanan.
Bupati juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar melaksanakan penyiapan personil, peralatan, bahan dan logistik untuk sewaktu-waktu dapat digunakan pada saat terjadinya bencana.
Dinas Lingkungan Hidup diharapkan agar melakukan pemantauan dan pemangkasan terhadap pohon pelindug yang rawan tumbang. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar mempersiapkan peralatan kesiapsiagaan termasuk alat berat dan melakukan langkah-langkah penanganan pada alur sungai rawan banjir.
“Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya agar mempersiapkan sumber daya kesiapsiagaan untuk sewaktu-waktu terjadi bencana dan korban bencana,” tegas Bupati.
Dijelaskammya, berdasarkan hasil analisis data dari BMKG dan mencermati kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Dompu dalam beberapa hari terakhir yang berpotensi mengakibatkan bencana alam, perlu dikeluarkan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah dan stakeholder terkait.
Himbuan tersebut erupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-371/BNPB/D.II/Bp.03.02./10/2022 taggal 3 Oktober 2022 Perihal Peringatan Dini dan Langkah-langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Banjir dan Gerakan Tanah (Longsor) Periode Oktober 2022.
“Untuk itulah dipandang perlu dikeluarkan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kapala Desa dan potensi lainnya yang terkait, sehingga semuanya dapat waspada bila sewaktu-waktu terjadinya bencana alam,” kata Bupati. (*)























