Lombok Barat, – MH alias Pinjol (25) warga Merce Timur, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri Handphone dan buah tabung gas.
Pemuda pengangguran ini mengaku nekat mencuri karena butuh modal untuk mabuk-mabukan. Dalam menjalankan aksinya Pinjol juga dibantu oleh salah seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana, SH., mengatakan, Pinjol ditangkap kurang dari 24 jam setelah membobol rumah korban Syarifah (24) warga Dusun Peresa Sidekarya, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar.
“Pelaku menjalankan aksinya pada hari Sabtu (11/12) dini hari dan ditangkap pukul 14.00 Wita,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, tersangka bersama rekannya berinisial Tekek masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel ventilasi, kemudian membawa kabur 1 unit Handphone dan tiga buah tabung Gas 3 Kg.
“Satu rekan pelaku berinisial Tekek saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Dari tangan tersangka Pinjol polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP curian dan uang Rp. 5 ribu sisa penjualan tabung gas.
Dihadapan polisi, Pinjol juga mengaku sudah empat kali mencurian. Bahkan dia juga pernah menyasar Hp pamannya sendiri.
“Tersangka mengaku sudah empat kali mencuri, dan hasilnya ia gunakan untuk mabuk-mabukan,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Pinjol terancam dijerat pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (fkr)
























