Kota Bima, – AS alias Soba Residivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini bernasib sial. Pasalnya, baru beberapa menit menghirup udara bebas (keluar penjara), dia kembali ditangkap Polisi.
Soba merupakan residivis kasus Curanmor. Berdasarkan catatan dari kepolisian, Soba sudah 4 kali keluar masuk penjara. Terakhir, dia menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima.
“AS alias Soba ditangkap Kamis siang (11/11/2021), sesaat setelah dia keluar dari penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP.
Residivis itu kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama. Soba bahkan sudah ditetapkan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
Soba ditangkap Tim Puma 1 di jalan lintas Rabangodu, Kota Bima. Saat ditangkap, Soba bahkan sempat berusaha kabur. Upayanya pun terhenti setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Soba kini kembali meringkuk di penjara. Bersamanya, Polisi juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam yang diduga hasil curian.
“AS masuk dalam DPO. Barang bukti juga telah diamankan di mapolres,” katanya. (sr)
























