Bima, – R (16) pelajar SMA asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dibekuk polisi karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, Selasa (2/11/2021).
Remaja ini diringkus di Mapolsek Bolo saat hendak membesuk temannya berinisial HR, yang menjadi tahanan kasus pencurian di sel tahanan setempat. Dari tangan R polisi menyita satu poket Sabu.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, menjelaskan, barang bukti Sabu itu ditemukan dalam bungkusan rokok yang disembunyikan R di celana dalam.
“Barang bukti Sabu kita temukan dalam bungkusan rokok yang disembunyikan di celana dalamnya,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, R ditangkap sekitar pukul 17.50 Wita, saat hendak menjengkuk HR. R Membawa barang haram tersebut atas permintaan HR.
“HR meminta R untuk mengambil satu poket Sabu pada SH (36) juga warga Desa Tambe. Setelah menemui SH di depan sebuah toko, RA kembali ke Mapolsek membawa barang haram yang dipesan HR tersebut,” ungkapnya.
Gerak gerik R saat masuk ke Mapolsek dicurigai. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan satu poket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Berdasarkan pengakuan R, petugas kemudian melakukan pengembangan di rumah SH di Desa Tambe. Dalam penggeledahan itu, polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong).
“Saat itu, SH tidak ada dirumah. Kita hanya mengamankan bong saja,” katanya.
Pengembangan kembali dilakukan oleh petugas setelah mendapat informasi keberadaan SH di rumah istrinya di Desa Timu. Di wilayah itu, SH berhasil diamankan bersama barang bukti.
“Di Desa Timu, kita berhasil mengamankan SH dan menyita bong serta klip plastik bekas bungkusan sabu-sabu,” tuturnya.
SH bersama pelajar 16 tahun itu telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima, guna diproses lebih lanjut.
“Mereka sudah kita serahkan ke Mapolres Bima” pungkasnya. (sr)
























