Sumbawa, – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang wanita berinisial DPS terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Wanita usia 20 tahun asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara ini <span;>ditangkap di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, <span;>pada Minggu (1/8/2021). Kasus curanmor itu <span;>tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021.
Dari tangan DPS polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam yang merupakan hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
“DPS diringkus di Dompu pada, Minggu (2/7) sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Sumardi.
Sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan oleh DPS. Agar dipercaya, terduga pelaku ini mengaku anak Tentara.
Kasus pencurian itu terjadi di Kos-kosan yang berlokasi di belakang Hotel <span;>Jayani Desa Labuan, Sumbawa. Terduga pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dengan cara mengelabui korbannya. Dia berpura-pura meminta korban untuk menemaninya mencari rumah kos-kosan.
“Saat itu, korban hendak masuk ke kamar mandi. Sementara terduga pelaku berada di luar bersama sepeda motor. Korban kaget ketika keluar dari kamar mandi dan tidak melihat DPS bersama sepeda motornya,” terangnya.
Terduga pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrimum Polres Sumbawa.
“Kami sedang mendalami apakah DPS ini baru pertama kali melakukan aksi pencurian atau memang sebelumnya juga pernah menjalankan aksi yang sama,” ucap Sumardi. (amr)
710
























