Bima, – HF (36) warga Dusun Kanco, Desa Ncera, Kecamatan Bolo, Bima menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial JL.
Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban tewas setelah dianiaya dan dibanting oleh suaminya ke lantai. HF tewas dengan leher dan tulang punggung yang patah dan luka memar di pelipis.
Kejadian tersebut disaksikan oleh anak kandung korban dan Hj Sarifah (62) warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, S.Sos., mengatakan, peristiwa itu bermula ketika suami istri ini terlibat cekcok mulut. Sang suami tidak dapat menahan emosi. Ia kemudian memukul dan membanting istrinya berkali-kali di lantai ruang tamu rumahnya.
“Pasangan suami istri ini memang sering cekcok. Istrinya dipukul dan dibanting ke lantai hingga leher dan tulung punggungnya patah. Korban juga mengalami luka memar di pelipis kiri,” ungkap Adhar.
Dijeskannya, peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh Jumiati, anak kandung keduanya. Saat itu Jumiati sedang duduk di rumah tetangga. Ia pun terkaget saat mendengar suara cekcok orang tuanya.
“Saat Jumiati menuju rumahnya, ia melihat sang ibu sudah tergeletak di lantai. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ngali oleh keluarganya, karena luka yang cukup parah kemudian dirujuk ke RSUD Bima,” terangnya.
Korban meninggal saat menadapat perawatan medis di Rumah Sakit umum Bima, pada Jum’at (25/6/2021) siang.
“Pelaku sudah diamankan sesaat setelah kita menerima informasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim. (my)
1,355





















