Jakarta, – Polisi menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos), yang dilakukan oleh Cleaning Sevice (petugas kebersihan) berinisial HL alias Ucok diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, hal itu juga karena tidak terpenuhi unsur pidana di dalam UU ITE. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf.
“Karena tidak memenuhi unsur pidana UU ITE. HL juga telah menyampaikan permohonan maaf,” kata Ramadhan, melaui pres rilis yang diterima NTBPress.com, Kamis (20/5/2021).
Ramadhan menjelaskan, dalam perkara di NTB, polisi melakukan penangkapan dalam rangka mengamankan yang bersangkutan. Mengingat, postingannya bisa memecah belah bangsa dan membuat kegaduhan.
Katanya, kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pihak lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB,” katanya.
Semetara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, penyelesaian perkara dengan pendekatan itu, lantaran penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.
Diberitakan sebelumnya, HL alias Ucok (23) warga asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, memposting video bernada penghinaan dengan kata-kata yang tidak pantas terhadap Palestina melalui konten TikTok.
Petugas unit Reskrim Polsek Gerung pun langsung mengamankan HL, pada Sabtu (15/5/2021).
Konten video tersebut dibuat di Mataram, pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 Wita. Pria yang berprofesi sebagai Cleaning Service itu, memposting Konten video tersebut melalui akun Media Sosial dengan menggunakan HP pribadinya.
Video TikTok berdurasi 13 detik yang berisi dugaan penghinaan kepada Palestina tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (15/5/2021) malam.
Dalam video itu, HL yang menggunakan kaos hitam berjoget diiringi musik sembari lipsync ucapan menghina Palestina.
Tak hanya menyebut Palestina dengan hinaan dalam bentuk hewan, dalam video itu juga menyerukan ajakan untuk membantai Palestina.
“Palestina babi! Mari kita bantai,” ujarnya dalam video yang beredar.
Video tersebut pun menuai kecaman dari banyak orang. (tim)
876
























