Mataram, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian memuji langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Mendagri dihadapan Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Ir Sitti Rohmi Djalilah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB, dalam kunjungan kerjanya, Sabtu (24/4/2021) di pendopo Gubernur NTB.
Mendagri Tito mengatakan bahwa dampak pandemi covid sangat luas, hingga menyentuh berbagai sektor. Yang paling berdampak adalah sektor ekonomi dan kesehatan.
Namun, Pemprov NTB mampu mengatasi dampak ekonimi dan kesehatan masyarakatnya melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sektor usaha UMKM yang terkena dampak, diberdayakan untuk menghasilkan berbagai produk yang Kemudian dibeli oleh pemerintah dan diberikan kembali kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan saat stay at home (diam dirumah).
“Program JPS Gemilang sangan baik, menangani dampak ekonomi dan menyentuh sisi kesehatan masyarakat,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Tidak mengherankan kata Tito, bahwa angka yang positif stabil, tidak buruk dibanding dengan daerah lain di Indonesia. Namun ia menghimbau Pemprov NTB, agar angka kesembuhan dapat lebih ditingkatkan hingga 91 persen.
“Tingkat kesembuhannya sudah lumayan bagus,”ucapnya.
Untuk mengantisipasi upaya tersebut, perlu dilakukan perbaikan sistem kesehatan dan kemampuan testing di tiap-tiap kabupaten/kota se-NTB. Ditingkat kabupaten/kota juga sebaiknya diinstruksikan agar memiliki kemampuan testing PCR atau antigen.
Mendagri menegaskan, bahwa
pengendalian covid penting Untuk menggerakan ekonomi masyarakat. Upaya lain yang dapat dilakukan oleh pemrov adalah mempercepat optimalisasi belanja daerah. Mengalokasikan stimulus bagi sektor swasta melalui intensiv termasuk bantuan langsung untuk UMKM.
Mendagri juga menekankan, agar pemrov melakukan penataan birokrasi guna mewujudkan profesinalitas ASN. Tentunya dengan percepatan sistem kerja dan fokus pada pekerjaan fungsional yang dibarengi dengan inovasi dan flekbititas dalam pelayanan.
“Ini tentunya untuk mendukung transformasi digital dalam implementasi pelayanam publik di era pandemi,” katanya.
Menyinggung soal mudik lebaran dalam lingkungan provinsi NTB atau daerah, Mendagri tidak mempermasalahkan. Karena melihat daerahnya relatif tidak begitu luas dan mobilisasi masa di NTB tidak begitu padat.
“Apalagi penduduknya juga tidak sebanyak di pulau Jawa. Kalau hanya dari Mataram pulang ke Lombok Timur atau Lombok Utara tidak masalah,” tuturnya.
Dihadapan kepala OPD lingkup Pemrov NTB, Mendagri beberapa kali memuji Provinsi NTB. Baik itu soal alamnya yang indah hingga memuji pasangan Gubernur dan Wagub.
“Jarang saya menemukan pasangan kepala daerah dengan strata pendidikan doktor, Hanya di NTB. Luar biasa” Puji Mendagri.
Titi Karnavian juga mengaku bangga mengenakan kemeja tenun ikat khas NTB yang telah disiapkan oleh sang istri.
“Baju tenun ikat khas NTB ini bagus. Suasana dan keadaan NTB ini sangat nyaman dan tentram. Gubernur yang selalu dekat dengan bawahan dan masyarakat. Selalu merangkul siapa saja. Saya sudah dengar dari Kapolda NTB, bahwa Gubernur Zul sosok yang frendly dan humanis,” pujinya lagi.
Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi kunjungan Menteri Dalam Negeri, untuk memperkuat silaturahmi dan pembinaan terhadap lingkungan kerja Pemrov. NTB.
Menurutnya, apa yang disampaikan Mendagri tadi sudah komprehensif. Termasuk NTB perlu lebih banyak mendatangkan investor untuk membuka lapangan pekerjaan di NTB.
“Kita tidak hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan namun jalan dan usaha lain harus terus dibangun, demi mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Doktor Zul juga memuji Mendagri. Ia mengaku sudah mengenal Tito Karnavian sudah lama. Tito Karnavian terkenal sebagai Jenderal yang antusias belajar tinggi.
“Sehingga saya sudah memikirkannya, bahwa jenderal polisi ini akan jadi orang hebat kedepan,” tutup Gubernur Zul.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Jajaran pejabat Kemendagri, Sekda NTB, Kepala OPD dan biro lingkup Pemrov. NTB. (*)
639
























