Bima, -Tim Opsnal Satbrimobda NTB menertibkan aktivitas penambangan emas illegal di Desa Boke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (23/4) sekitar pukul 09.20 Wita.
Penambangan liar di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh oknum warga asal Sekarbela Kota Mataram berinisial SF (45) dan NS (35).
“Lokasi tersebut sudah kita segel dan dipasang police line. Serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kanit Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno.
Kata dia, ada dua oknum yang diduga mengeruk sumber daya alam wilayah setempat secara tradisional. Itu sudah dilakukan sejak lama, namun baru diketahui beberapa hari terakhir berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami melaksanakan penyelidikan. Kemudian tadi kami turun menyegel aktivitas penambangan liar itu,” katanya.
Dua oknum terduga penambang liar tersebut berhassil kabur lebih awal. Namun tim berhasil menyita sejumlah barang bukti
berupa material, jack hammer (alat penggali) dan alat pengolah material hasil produksi.
“Dua oknum tersebut lebih awal kabur saat kami turun ke lokasi. Namun identitas keduanya sudah kita kantongi yakni berinisial SF dan NS asal Sekarbela Mataram,” terangnya.
Dia mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan illegal (liar). Karena berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir di wilayah setempat. (sr)
498
























