Kota Bima, – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu, Kamis (22/4/2021) siang.
Terduga pelaku adalah SD alias BAJO (37) warga Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima. Dari tangan SD, petugas menyita dua lembar plastik klip berisi Sabu seberat 1,64 gram.
“SD alias Bajo ini ditangkap dirumahnya, sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH.
Selain barang bukti Sabu lanjut Ramli, tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa, 3 bungkus plastik klip, 2 alat hisap (bong), 4 buah tabung kaca, 1 sedotan, 1 gunting, 1 unit HP, 2 buah sendok pipet, 2 buah tas, 3 korek gas, isolasi dan uang tunai sebanyak Rp. 330 ribu.
Menurut Ramli, rumah SD alias Bajo ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu. Informasi itu berhasil diendus petugas dari masyarakat sekitar.
“Setelah mendapat informasi dari warga, rumah pelaku langsung digerebek,” katanya.
Saat digerebek, BAJO sedang asyik duduk di kamar tamu rumahnya. Hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas berhasil menemukan 2 lembar plastik klip berisi Sabu
“Untuk barang bukti lainya, didapatkan diatas karpet tepat didepan SD duduk. Pelaku sudah kita amankan di Mako Satres Narkoba,” terang Ramli. (sr)
667
























