Mataram, – Sat Resnarkoba Polresta Mataram memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan ungkap kasus narkotika tahun 2021.
Barang bukti itu diantaranya 3 Bal Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 Kg, 4 klip Sabu dengan berat 1.92 gram, serta ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk.
Pemusnahan itu digelar di depan ruang Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama. SIK., Kamis (22/04/2021).
Turut menyaksikan pemusnahan tersebut, Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram, KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram.
“Barang Bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis sabu, ganja. Sementara ribuan miras itu terdiri dari, 4.152 botol miras tradisional jenis tuak, 258 botol miras jenis brem serta 269 botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama. SIK.
Narkotika jenis sabu dibelender dengan cara dicampur air dan pembersih lantai. Sementara Ganja dibakar menggunakan alat pemanggang. Dan ribuan Miras dibuang kedalam ember besar.
Barang bukti sabu yang sudah dibelender itu kemudian dibuang kedalam ember tempat pembuangan miras.
“Oelaku yang ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram di hadirkan sebagai saksi pemusnahan,” ungkap Yogi.
Setelah barang bukti ganja dibakar, minuman keras serta sabu yang sudah di belender itu kemudian disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan.
“Barang bukti yang kita memusnahkan ini, merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021.Kami minta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram ini, karena kami tidak main-main menindak para pelaku narkotika,” tegas Yogi. (my)
646

























