Mataram, – Satres Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan MS (39) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Instansi di Lombok Barat.
Warga Gunung Sari, Lombok Barat itu diduga terlibat dalam peredaran barang haram Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram.
“MS ini PNS di Lombok Barat. Dia diduga sebagai pemasok atau penyuplai Sabu ke Karang Bagu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/2021).
MS diamankan dirumahnya pada Rabu (7/4/2021) srekitar pukul 23.00 Wita. Meski petugas tidak berhasil menyita barang bukt narkoba dalam penggeledahan itu, namun polisi telah mengamankan Handphone milik MS.
Dugaan keterlibatan MS berawal dari penangkapan tiga bersaudara terduga pengedar Sabu di Karang Bagu. Bahwa barang haram itu dikirim oleh MS.
“Pengakuan dari terduga pelaku yang sebelumnya kita tangkap di karang bagu bersama 10 gram sabu, bahwa barang terseebut dikirim oleh MS. Sehingga MS kita amankan untuk diproses,” bebernya.
Yogi mengungkapkan, dihadapan penyidik MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu. Namun polisi akan membongkar HP yang disita untuk mengungkap keterlibatannya.
“Kita dapati pengakuan dari pelaku yang sebelumnya kita tangkap. Dari telepon dan SMS juga ada dia ngirim barangnya ke sana,’’ tuturnya.
Yogi juga menjelaskan, MS cukup lihai mengelabui petugas. Dia bahkan pernah ditangkap oleh petugas Polresta Mataram beberapa tahun lalu dalam kasus yang sama. Namun karena tidak ada barang bukti, MS pun tidak bisa diproses lebih lanjut.
“Saat itu, Sabu yang didapati petugas milik istrinya berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. Apakah dia ini melanjutkan bisnis haram istrinya atau tidak, masih kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,” ungkap Yogi. (tim)
841




















